Memahami Ketentuan Khutbah Shalat Jum’at
Ketentuan dalam khutbah shalat jum’at | Khutbah shalat jum’at merupakan salah satu dari macam – macam khutbah. Khutbah shalat jum’at disampaikan pada saat pelaksanaan shalat jum’at . Khutbah jum’at juga merupakan syarat syah dalam shalat jum’at .
Khutbah sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti ceramah / pidato . Sedangkan secara istilah khutbah berarti pidato atau menguraikan sesutu tentang agama dalam situasi tertentu .
Khutbah merupakan salah satu media yang paling efektif untuk berdakwah dan tabligh .Khutbah dibagi menjadi beberapa macam , diantaranya :
a. Khutbah Jum’at .
adversitemensb. Khutbah ‘idain ( khutbah ‘idul fitri dan ‘idul adha )
c. Khutbah nikah ( biasanya dilakukan sebelum akad nikah) .
d. Khutbah istisqa ( khutbah pada saat menjalankan shalat meminta hujan / shalat istisqa )
Kali ini , yang akan kita bahas hanya khutbah jum’at .
Pengertian khutbah jum’at
Khutbah jum’at yaitu khutbah yang disampaikan oleh khotib didepan jama’ah shalat jum’at . Isi yang terkandung di dalam khutbah jum’at yaitu pesan taqwa , dapat berisi akidah , ibadah , ilmu serta muamalah yang disesuaikan dengan keadaan pada saat itu .
Orang yang melakukan khutbah disebut dengan Khotib .
adversitemensKetentuan khutbah jum’at
Didalam khutbah jum’at ada beberapa ketentuan , diataranya meliputi :
-
Ketentuan tentang khotib
Khotib dalam khutbah jum’at harus memenuhi beberapa ketentuan , antara lain :
- Laki – laki yang sudah baligh dan berakhlak mulia .
- Mengetahui syarat dan rukun khutbah .
- Fasih membaca Al-qur’an dan Hadist .
- Berbicara dengan jelas dan terdengar serta mudah untuk difahami .
- Berpakaian rapi dan menutup aurat .
- Suci dari hadas dan najis .
2. Syarat Khutbah jum’at
Hal – hal yang termasuk kedalam syarat khutbah jum’at :
- Khutbah jum’at dimulai setelah masuk waktu dzuhur .
- Khutbah diadakan dua kali .
- khutbah jum’at dilakukan dengan berdiri apabila tidak mampu boleh dilakukan sambil duduk .
- Khatib duduk sebentar diantara dua khutbah .
Rasulullah saw bersabda :
” Rasulullah saw berkhutbah dua kali dengan cara berdiri dan beliau duduk diantara dua khutbah itu . ” ( HR.Ad-Darimi dari Ibnu Umar :1513 )
3. Rukun Khutbah Jum’at
Adapun yang termasuk ke dalam rukun khutbah , yaitu :
- Membaca khamdalah .
- Membaca 2 kalimat syahadat .
- Membaca shalawat nabi .
- Berwasiat tentang taqwa kepada Allah swt .
- Membaca ayat al – qur’an untuk mengingtkan kepada para jama’ah .
- Berdoa pada khutbah kedua umat islam .
4. Sunnah – sunnah pada khutbah jum’at
Selain ada syarat dan rukun khutbah . Dalam khutbah juga terdapat sunnah – sunnah yang tidak kalah penting untuk dilakukan , diantara sunnah khutbah jum’at adalah :
- Khutbah dilakukan di mimbar .
- Khatib memberi salam sebelum dikumandangkan adzan .
- Khatib seseringmungkin menghadap atau melihat jama’ah jum’at .
- Khutbah dilakukan denagn bahasa yang jelas serta mudah di fahami .
- Khotbah diperpendek , shalat jum’at agak diperpanjang ,
Kedudukan shalat jum’at
Pendapat para ulama mengenai kedudukan khutbah jum’at dalam shalat jum’at , memiliki berbeda – beda pendapat antara lain :
- Jumhur Ulama , berpendapat khutbah jum’at merupakan syarat dan rukun shalat jum’at .
- Sebagian para ulama , berpendapat bahwa dua khutbah jum’at merupakan pengganti dua raka’at shalat dzuhur yang hilang .
- Sebagian ulama , berpendapat juga bahwakhutbah shalat jum’at hukumnya wajib seperti halnya hukum shalat jum’at yang wajib .
- Sebagian ulama juga berpendapat , bahwasannya khutbah jum’at bukan merupakan pilar shalat jum’at .
Hal – hal lain yang berhubungan dengan khutbah shalat jum’at
- Pada saat khutbah jum’at dilaksanakan , maka hendaknya para jama’ah diam dan memperhatikan khutbah tersebut .
Rasulullah saw bersabda :
“Apabila engkau katakankepada temanmu pada hari jum’at ketika imam berkhutbah , sesungguhnya engkau telah menghapus pahala shalat jum’at . “( HR .Al-Bukhairi dari Abu Hurairah r.a. : 883 )
2. Disunnahkan seseorang khotib mengucapkan salam setelah naik mimbar .
Perhatikan sabda Rasulullah saw dari Jabir bin abdullah no.1099 :
“Bahwa Nabi Muhammad saw jika naik mimbar mengucapkan salam . ” ( HR.Ibnu Majjah )
3. Khatib hendaknya tidak memanjangkan dalam khutbahnya .
Perhatikan sabda Rasulullah saw berikut :
“ Rasulullah saw tidak pernah memanjangkan nasehatnya pada hari jum’at , beliau memberikan amanat – amanat yang ringkas saja . ” ( HR .Abu Dawud dari Jabir bin Samurah :933 )
Hikmah dari Khutbah Jum’at
Hikmah dibalik khutbah shalat jum’at , diantaranya yaitu :
- Meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah swt .
- Menimbulkan ukhuwah islamiyyah .
- Beribadah berjama’ah mendapat pahala jama’ah .
- Menambah wawasan tentang ilmu agama .
- Memperoleh kekuatan untuk memperkuat amal ibadah .
- Membentuk pribadi muslim yang berakhlak mulia .
- Menjalin silaturahim antar sesama muslim .
- Merupakan kontrol berkala mingguan untuk tiap – tiap pribadi / individu .
Demikian penjelasan mengenai ketentuan – ketentuan dalam khutbah jum’at . Semoga bermanfaat serta bagi muslim laki – laki jangan malas – malas lagi dalam mendegarkan khutbah jum’at , karena di balik itu semua ada banyak hikmah nya .